Tim verifikasi melihat dari dekat persiapan madrasah terkait pemenuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan pembelajaran tatap muka. (FOTO IST/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Sekretaris Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Rudi Purwadi yang juga selaku Koordinator Tim Verivikasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 (20/9/2021) mengungkapkan saat ini verifikasi dilakukan ke sejumlah madrasah yang diverifikasi jelang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sebelumnya mengajukan permohonan.

Dikatakan Rudi, pelaksanaan PTM mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.

Pelaksanaan verifikasi ke sejumlah sekolah madrasah dalam tugasnya, kata dia, dibagi menjadi empat kelompok kunjungan yang menyebar pada tingkatan Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Madrasah tersebar di beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Kahayan Hilir, Sebangau Kuala, Maliku , Pandih Batu, dan Kahayan Kuala.

Menurut Rudi, verifikasi ke sejumlah madrasah yang mengajukan PTM terbatas, tim akan memberikan rekomendasi kepada madrasah berdasarkan pada hasil verifikasi faktual dengan telah melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan serta berdasarkan pada hasil rapat pleno kesiapan satuan pendidikan.

Lanjut dikatakan Rudi, bagi sekolah madrasah yang diberikan rekomendasi dan ijin PTM terbatas juga dilakukan pengawasan selama dua bulan. Apabila dalam pelaksanaan PTM satuan pendidikan tidak konsisten terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Protokol Kesehatan (Prokes) akan dilakukan peninjauan ulang. Selanjutnya, jika selama PTM terbatas ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 maka sekolah tersebut akan ditutup selama 28 hari, hingga kembali sambil melihat perkembangan kasusnya.

Kepala MTs Negeri 1 Pulang Pisau Muliani (20/9/2021) mengatakan berterimakasih atas kedatangan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau yang telah melakukan verifikasi ke sekolahnya. Banyak masukan yang diperoleh sekolah, sehingga kekurangan dan kelengkapan yang menjadi persyaratannya pelaksanaan PTM terbatas segera dipenuhi.

Dikatakan Muliani, masukan dari tim Satgas tersebut dapat menjadi perhatian bahi pihak sekolah yang diharapkan selalu konsisten dalam memenuhi yang menjadi persyaratan seperti standar oprerasional prosedur. Mentaati protokol kesehatan yang menjadi syarat mutlak dalam menunjang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)