TRANS HAPAKAT – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau menertibkan sebanyak 25 motor siswa-siswa SMKN1 Kahayan Hilir yang tidak dilengkapi surat menyurat.

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Aris Suprianto mengatakan penertiban yang dilakukan sebelumnya merupakan tindaklanjut dari permintaan Kepala SMKN-1 Kahayan Hilir. Hal tersebut bertujuan untuk menertibkan pelajar yang ugal-ugalan dalam berkendara.

Dikatakan Suprianto, selain ugal-ugalan ada juga pelajar di SMKN 1 Kahayan Hilir yang menggunakan knalpot  blong atau bising yang dapat mengganggu pengendara lain serta banyak pelajar yang tidak menggunakan helm.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan penertiban juga dilakukan di SMAN 1 Kahayan Hilir, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran. (AYU03/DENK)