
TRANS HAPAKAT – Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Pulang Pisau Marto (23/3/2022) mengakui sejumlah peralatan yang digunakan masih belum memadai untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan.
Kepada www.transhapakat.web.id, Marto mengungkapkan meski ada sejumlah peralatan yang tidak layak operasional, namun pihaknya tetap bertahan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pemadam Kebakaran (Damkar) di garis depan jika terjadi kebakaran pemukiman, hutan dan lahan, serta tugas lainnya.
Dirinya menjelaskan, pada unit Damkar Pulang Pisau saat ini hanya memiliki dua truk pemadam kebakaran. Salah satu truk tersebut sudah cukup lama atau dibilang sudah berusia tua, namun diupayakan selalu mendapatkan perbaikan agar siap digunakan untuk menjalankan tugas kemanusiaan
Dikatakan Marto, melihat kondisi seperti ini, seharusnya truk pemadam sudah tidak layak beroperasi lagi. Apabila terjadi bencana kebakaran yang datangnya tidak pernah terduga dan kondisi truk pemadam tidak dalam kondisi baik, akhirnya bisa merugikan semuanya.
Selain itu, diterangkan Marto, beberapa perlengkapan fasilitas sarana dan prasarana pendukung lainnya sebagian ada yang sudah rusak seperti terjadi kebocoran pada tangki air. Begitu juga dengan safety personel atau keamanan diri hanya ada lima pasang baju anti api.

Jumlah tersebut, kata Marto, masih kurang dengan setiap personel yang diterjunkan ke lapangan disaat sedang menangani kebakaran yang berjumlah sepuluh orang di dalam satu regu. Meski ditengah keterbatasan peralatan dan perlengkapan personel yang menjadi, dirinya mengatakan unit Damkar dan personel selalu siap untuk menjalankan tugas di lapangan.
Marto menjelaskan, Damkar telah memiliki anggaran khusus. Namun, karena adanya pemangkasan anggaran sejak tahun 2020 lalu, unit ini tidak bisa menambah fasilitas sarana dan perlengkapan yang ada dan sejauh ini pihaknya terus berusaha dan mengupayakan mengajukan usulan ke pemerintah daerah setempat untuk memenuhi berbagai kendala yang dihadapi. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)