Komitmen bersama pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Desa Mentaren II. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta (21/6/2021) megatakan bahwa pemerintah kabupaten setempat menyambut baik serta mendukung pencanangan Kampung atal Lewu Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat sebagai bagian dari Kalimantan Tengah sebagai provinsi berjuluk Bumi Pancasila.

Dikatakan Toni Harisinta, pemerintah kabupaten setempat memberikan apresiasi atas gagasan yang dibuat Polda Kalimantan Tengah dengan jajaran kepolisian Polres Pulang Pisau dalam upaya pemberantasan narkoba dan menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila di dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Toni Harisinta dengan dicanangkan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba, pemerintah bersama unsur Forkopimda setempat membuka kesempatan bersama untuk bersatu dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang saat ini sudah dalam tingkat mengkawatirkan bagi generasi muda.

Kejahatan terkait narkoba ini, terang Toni Harisinta, sudah pada tingkat yang mengkawatirkan sehingga perlu dukungan semua elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Diharapkan masyarakat dapat tergugah menjaga kampungnya dari bentuk peredaran narkoba.

Toni Harisinta menjelaskan bahwa masyarakat di Bumi Handep Hapakat sangat beragam, baik suku, ras, agama dan golongan sehingga dengan dicanangkannya juga kampung Pancasila bisa membawa arah positif yakni toleransi antar sesama semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir Agus Imam Murdiyanto  mengatakan atas nama pribadi dan sebagai kepala desa sangat berterima kasih kepada seluruh pjhak terkait, atas terlaksananya pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di desanya.

Dalam upaya mensosialisasikan dan mengimplementasikan, terang Agus, pemerintah desa mengandeng semua elemen masyarakat yang ada. Antara lain, perangkat desa, BPD, RT, RW , tokoh masyarakat baik tokoh agama, tokoh adat, Karang Taruna untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan kejahatan narkoba.

Agus menjelaskan untuk di desanya terkait dengan toleransi, warga Desa Mantaren II masih sangat menjunjung tinggi norma-norma dan nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Terbukti, setiap ada kegiatan baik yang sifatnya gotong-royang antar masyarakat selalu terjalin sejak dulu, apalagi dengan toleransi antar umat beragama masyarakat di desa selalu rukun hidup berdampingan meski beda suku, agama, ras, dan golongan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)