TRANS HAPAKAT – Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Saripudin (5/4/2021) mengatakan berbagai pihak terkait didalam pemerintahan dalam menyikapi banyaknya keluhan dan laporan masyarakat tentang pangkalan “nakal” yang menjual elpiji bersubsiidi 3 kilogram (Kg) di atas harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat di luar batas kewajaran.
Dikatakan Saripudin, di masa pandemi Covid-19 masyarakat sudah dihadapkan pada perekonomian yang sangat sulit di berbagi sektor. Jangan sampai, ada pangkalan yang berusaha sebagai penyalur elpiji bersubsidi menjual kepada masyarakat melebihi harga yang telah ditentukan oleh pemerintah bersama stakeholder termasuk di dalamnya adalah pangkalan dan agen.
Pangkalan harus mentaati dan mematuhi apa yang sudah menjadi sepakatan. Pangkalan tidak bisa menaikan harga elpiji bersubsidi semaunya. Kenaikan harga sangat berdampak kepada masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi di masyarakat menjadi sulit. Jangan sampai pangkalan memanfaatkan kondisi ini untuk meraup keuntugan pribadi.
Lanjut Saripudin pihaknya meminta pada dinas terkait yakni Dinas Perindagkop UMKM untuk melakukan monitoring dan pengawasan terkait dengan adanya pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi diatas HET.
Termasuk juga dari agen yang harus turut mengawasi dan bertindak tegas terhadap pangkalan “nakal” yang menjual elpiji kepada masyarakat. Terlebih lagi, menjelang bulan Ramadan dimana elpiji merupakan kebutuhan pokok di masyarakat dan meningkatnya usaha kecil mikro, sehingga agen dan pangkalan harus menjaga ketersediaan elpiji tersebut untuk menghindari kelangkaan elpiji di tengah masyarakat.
Kemudian Saripudin juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan cek langsung ke pangkalan, apa yang menjadi keluhan di masyarakat. Apakah pangkalan tersebut benar-benar menyalurkan kepada masyarakat sesuai dengan harga HET yang telah di tentukan karena ada kemungkinan pangkalan sengaja di jual kepada pengecer dalam jumlah besar demi keuntungan pribadi.
Diharapkan dinas terkait dan pihak agen dapat bersinergi, sehingga tidak terjadi banyak keluhan dan polemik di masyarakat. Perlu diketahui elpiji bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat, jangan disalahgunakan subsidi dari pemerintah itu yang semestinya diperuntukan bagi masyarakat menengah ke bawah. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)