Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta bersama Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Setni Betlina. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengingatkan sekretaris di organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa lebih berperan secara maksimal. Mengingat, semua sekretaris di OPD merupakan pejabat PPID di OPD masing-masing, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui PPID bisa dioptimalkan

Hal tersebut dikatakan Tony Harisinta saat menerima kedatangan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik  yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Setni Betlina beserta rombongan.

Dikatakan Tony Harisnta keterbukaan informasi publik perlu didorong penuh, karena dengan adanya keterbukaan informasi publik ini menjadi  modal dasar bagi pemerintah setempat dalam melaksanakan pembangunan di Pulang Pisau. Dirinya juga meminta kepada Kepala Dinas Kominfostandi setempat bisa menjadwalkan sekretaris OPD bisa diberikan pengarahan.

Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi yang juga selaku PPID Utama  mengatakan, pembentukan PPID Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 245 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Pengelola Layanan dan Dokumentasi, dan Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Dijelaskan Insyafi, hampir semua PPID Pelaksana di OPD sudah terbentuk kelembagaannya, hanya saja belum semuanya bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan informasi publik, dikarenakan ada beberapa kendala, baik internal maupun eksternal.

Dikatakan Insyafi, untuk meningkatkan peran PPID pelaksana di OPD, Diskominfo setempat akan membuat kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis pada tahun 2022 mendatang, termasuk juga melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pemeringkatan PPID pelaksana di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Terkait dengan rencana sosialisasi, bimtek, dan monev serta pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau disambut baik Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Setni Betlina.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, kata Setli, selalu siap untuk menjadi narasumber sosialisasi dan juga sebagai tim penilai pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau bersama PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau. (Penulis: HERI WIDODO/Editor: DUDENK)