HAPAKAT – Klarifikasi dan salah faham yang sebelumnya terjadi salah satu wartawan dengan staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Hilir, akhirnya berakhir dengan senyuman (10/4). Di mediasi Kantor Kementrian Agama (Kamenag) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau, proses Islah berjalan dengan lancar di Aula Kamenag di Jalan Trans Lintas Kalimantan, Desa Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir.

Kepala KUA Kecamatan Kahayan Hilir, Ahmad Khairani mengaku pihaknya selanjutnya siap untuk memberikan informasi yang dibutuhkan bagi wartawan yang bertugas di daerah ini sehingga dalam penyediaan bahan maupun data yang diperlukan untuk publikasi kegiatan di lingkungan KUA Kecamatan Kahayan Hilir.

Khairani juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian sebelumnya yang mungkin membuat terjadinya perselisihan dan salah paham. Dirinya berjanji kedepan nanti, pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir.

Khairani mengharapkan tidak ada dendam antara kedua belah pihak, Ia mengatakan bahwa masalah ini dapat menjadi koreksi bagi dirinya dan seluruh stafnya. Tanpa adanya masalah ini, kedua belah pihak tidak akan saling mengenal dan menjalin siraturahmi antara rekan media yang bertugas  dengan seluruh staf KUA Kahayan Hilir. Sekaligus dapat saling mengenal satu sama lain dan bisa bekerjasama dalam memberikan informasi kepada publik.

Hal senada juga disampaikan Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, Adi Waskito. Pihaknya, sebelumnya tidak mempermasalahkan dan tidak ada yang salah, jika memang semua pihak saling menghargai. Meski reporter atau wartawan LPPL Radio H2FM masih baru beberapa bulan dan belum mengantongi kartu anggota, namun dalam menjalankan tugasnya telah memenuhi aturan.

Apapun yang dirasakan di lapangan, tentu juga dirasakan juga oleh wartawan lainnya. Terlebih, kata Adi,  profesi wartawan saat ini lebih cenderung memiliki citra negatif di mata masyarakat yang awam dengan dunia jurnalistik. PWI dalam hal ini hanya berusaha memfasilitasi, setelah sebelumnya ada keluhan yang disampaikan wartawan tersebut.

Proses islah atau damai disaksikan Kabag Tata Usaha Kantor Kementrian Agama, H Ardiansyah, pengurus dan anggota Kabupaten Pulang Pisau. Ayu Widya Putri dari LPPL Radio H2FM dan staf Ahmad Husein dari KUA Kecamatan Kahayan Hilir saling berjabat tangan. (HPK-77)