ua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. (FOTO HUMAS POLRES PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin (20/5/2024) mengungkapkan kecelakaan di ruas Jalan Trans Kalimantan di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau melibatkan truk Hino Tracktor head warna biru muda Nopol S9780UU dan Daihatshu Sigra warna grey metalik Nopol KH1005BQ menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Daspin mengatakan kecelakaan ini terjadi Minggu (19/5/2024) sekitar Pukul 23.00 menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kronologis kecelakaan ini berawal saat truk Hino Tracktor Nopol S9780UU yang dikemudikan S (48) identitas beralamat Dusun Gesingan Pujon lor Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, parkir di sebelah kiri dari arah Palangkaraya menuju Pulang Pisau. Truk parkir dan berhenti untuk mengganti ban dan atau as roda patah bersama kernet berinisial MST.

Beberapa saat dari arah yang bersamaan melintas mobil Daihatshu Sigra Nopol KH1005 BQ yang dikemudikan AN (28) identitas warga Jalan Pemuda Km.6 RT.008 RW.III Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas menabrak bagian belakang truk hingga mengenai sopir dan kernet yang ada dibagian belakang truk. Akibat benturan S dan MST meninggal dunia. Polisi langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban serta mengumpulkan Baket dari saksi-saksi.

Dugaan penyebab kecelakaan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang dilakukan polisi, terang Daspin, akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi truk Hino Tracktor yang memarkir truk di badan jalan tanpa ada penerangan atau lampu isyarat pada kendaraannya, serta lalainya pengemudi mobil Daihatshu Sigra yang dikemudikan AN yang tidak bisa mengendalikan kendaraan yang Dikemudikannya. (Penulis/ Editor: DUDENK)