HAPAKAT – Nasib tidak menyenangkan dialami Ayu Widya Putri salah satu wartawan media elektronik di Kabupaten Pulang Pisau. Ironisnya, profesi sebagai wartawan dilecehkan oleh salah satu staf atau pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Hilir.

Ayu yang bekerja sebagai salah satu reporter di LPPL Radio H2FM ini mengaku bahwa awalnya dirinya mendapat penugasan untuk mencari bahan berita maupun informasi di lingkungan KUA Kahayan Hilir. Hanya saja mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu staf, dimana dirinya akan melemparkan beberapa pertanyaan untuk mendapatkan penugasan, meski Kepala KUA Ahmad Khairani tidak berada di tempat.

Dikatakan Ayu, bukan memberikan informasi yang dibutuhkan dan menjawab dengan santun, tetapi profesi wartawan sebagai pemberi informasi kepada publik dianggap angin lalu. Padahal, untuk berita di media elektronik ini membutuhkan sound up atau recorder yang selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat melalui LPPL Radio H2FM, sebagai salah satu corong media bagi masyarakat untuk mengetahui informasi daerahnya.

Meski telah menyampaikan identitas sebagai reporter, namun staf ini tidak mau mempedulikan. Bahkan, staf tersebut berbicara kasar dan seolah merendahkan profesi wartawan dengan kembali ke meja komputernya setelah memberi jawaban yang singkat.

Ayu mengaku telah mengadukan perlakuan tidak menyenangkan ini kepada Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, meski dirinya masih belum lama menjadi reporter di Radio milik pemerintah daerah itu.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau, Adi Waskito membenarkan telah ada laporan terkait dengan adanya pelecehan terhadap profesi wartawan ini. Harusnya, staf KUA itu bisa memberikan informasi yang dibutuhkan karena sebelum menjalankan tugasnya, wartawan yang bersangkutan sudah menerangkan identitasnya sebagai reporter di LPPL Radio H2FM milik pemerintah daerah dan bukan masuk katagori wartawan abal-abal yang ujung-ujungnya meminta imbalan atau uang. Ironisnya, seperti yang diketahui staf KUA Kahayan Hilir tersebut membawahi bidang penyuluhan.

Menurut Adi, seharusnya sebagai penyuluh bisa memberikan bahan-bahan untuk diinformasikan kepada publik. Dengan awak media saja tidak menghargai profesi wartawan, apalagi dengan masyarakat awam mungkin hanya dipandang sebelah mata. Hal ini tentu tidak mencerminkan sifat seorang pegawai yang berkerja di lingkungan Kantor Kementrian Agama karena menunjukan rendah dan lemahnya sikap saling menghargai antar profesi. Teguran dan pembinaan harus diberikan oleh atasan agar kejadian serupa bisa menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pulang Pisau, H Abdul Khalik  dikonfirmasi melalui telepon masih belum mengetahui secara pasti adanya staf atau pegawai yang merendahkan profesi wartawan ini. Dirinya berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dan akan meminta keterangan dari Kepala KUA Kecamatan Kahayan Hilir. (HPK-77/HPK-02)