TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin (27/7/2022) membenarkan bahwa personel Resmob Sat Reskrim Polres setempat berhasil mengamankan pria berinisial JUN yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Beat Nopol KH5632U warna hitam.
Pelaku JUN sebelumnya telah melakukan aksi kejahatan di Jalan Sagara RT.005 Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya pada Jumat (22/7/2022) lalu sekitar pukul 14.00.
Dikatakan Daspin, penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo 372 KUHPidana ini dilakukan oleh pelaku dengan modus memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motornya didepan Masjid Al Ikhlas yang ada di Jalan Lintas Kalimantan Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.
Dari keterangan saksi Putra (16), korban saat itu diminta oleh JUN untuk menolongnya mendorongkan motornya yang dalam keadaan rusak di bengkel yang ada di Desa Jabiren dengan imbalan diberikan uang setelah sampai di bengkel tersebut.
Sesampai di tujuan, bukan menuju bengkel JUN malah meminta korban untuk mengantarkan ke rumahnya yang ada di Desa Tumbang Nusa dengan alasan agar tidak merepotkan. Tanpa berfikir panjang lebar, korban menuruti permintaan pelaku.
Setelah sampai di depan rumah yang masih dalam keadaan tertutup di Jalan Sagara RT.005 Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, pelaku JUN berkata untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang tertinggal.
Pada saat itu juga korban yang masih mempercayai, memberikan pinjaman sepeda motor yang berdalih untuk mengambil kunci rumah. Tanpa disadari, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban yang didalamnya berisi satu buah HP merek OPPO A15 dan ransel dangan korban ditinggalkan di tepi jalan.
Daspin menjelaskan, merasa tertipu korban langsung melaporkan kepada kepolisian terdekat. Setelah mendapatkan laporan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, personel Resmob Sat Reskrim Polres setempat kemudian melakukan penyidikan lebihlanjut. Hasil penyidikan personel kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku selang satu hari bersama barang bukti.
Kepolisian Polres setempat, kata Daspin. juga mengingatkan agar masyarakat terus waspada dan berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)