HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan bahwa telah ditunjuk pelaksana tugas camat untuk dua kecamatan yang sebelumnya lowong yakni Camat Kahayan Hilir dan Jabiren Raya. Penunjukan pelaksana tugas camat ini, agar roda pemerintahan di tingkat kecamatan tetap berjalan.
Peejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas ini, yakni, Sugondo yang menjabat Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Pulang Pisau sebagai pelaksana tugas Camat Kahayan Hilir yang sebelumnya dijabat Supardi dan telah memasuki masa pensiun. Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Saerah Pulang Pisau, Bakhzar Effendi menjadi pelaksana tugas, menggantikan Camat Jabiren Raya, Sugito yang meninggal karena sakit belum lama ini.
Edy Pratowo berharap dengan ditunjuknya pelaksana tugas Camat ini, masalah administrasi proses pencairan gaji aparatur sipil negara di kecamatan dan kelurahan yang sebelumnya ditandatangani oleh camat selaku Kuasa Pengguna Anggran (KPA) bisa teratasi. Sementara itu, untuk camat definitif tidak bisa dilakukan dalam waktu segera hingga menunggu bersamaan dengan adanya pelantikan.(HPK-77)