HAPAKAT – Informasi HOAX atau berita bohong yang didalamnya mengandung muatan SARA di media sosial, berpotensi memecah belah persatuan dan merusak sendi-sendi kebangsaan. Dalam upaya menangkal pengaruh negatif perkembangan teknologi media digital ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar sosialisasi literasi media, Senian (29/10/2018)
Kepala Diskominfo) Kabupaten Pulang Pisau, M Insyafi melalui Kepala Bidang Layanan komunikasi dan Informatika, I Ktut Nitra mengatakan sosialisasi literasi media merupakan salah satu upaya dari pemerintah melalui Diskominfo menangkal dampak negatif yang ada di internet dan media sosial (Medsos).
Sepanjang tahun 2018 ini, terang Ktut, Diskominfo telah melaksanakan sosialisasi literasi media di 8 Kecamatan. Literasi media lebih menyasar atau menitik beratkan kepada para pelajar. Tujuannya agar para generasi muda khususnya dapat bijak dalam menggunakan internet dan media sosial, serta dapat bersama-sama menangkal berita HOAX sejak dini.
Menurut Ktut, sebesar 75 persen pengguna media sosial di Indonesia rata-rata berusia 14-19 tahun. Betapa berbahayanya jika isu-isu SARA, informasi HOAX, banyak merebak dan menyebar di media sosial. Apabila tidak diberikan sosialisai literasi media, dikuatirkan para pengguna media sosial ini tidak siap dalam menerima berbagai gempuran informasi.
Dari hasil sosialisai ini diharapkan juga para pengguna media sosial bisa menyaring dan membedakan mana informasi HOAX dan mana informasi dari yang jelas sumbernya. (HPK05AYU)