
TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo meminta kepada tenaga kesehatan khususnya yang ada di masing-masing kecamatan selalu siaga dan tetap berada di tempat tugas.
Secara khusus, terang Muliyanto, Dinas Kesehatan secara tegas telah membuat surat edaran kepada tenaga kesehatan untuk tidak ada yang pulang pergi ke Palangka Raya atau Banjarmasin yang masuk dalam zona merah.
Menurutnya hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tenaga kerja yang bisa terpapar virus sehingga harus diisolasi sesuai dengan Protap Kesehatan. Apabila sampai diisolasi selama 14 hari, maka tenaga kesehatan yang ada menjadi berkurang untuk melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah penyebaran virus Corona atau COVID-19. (HERI WIDODO/ DENK)