TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi Pelilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Roby Hudin (29/8/2024) mengatakan dalam tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 hingga hari terakhir hanya sebanyak dua pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada Pulang Pisau 2024.
Roby Hudin menyampaikan, sejauh ini KPU kabupaten setempat telah melakukan seluruh penerimaan berkas pendaftaran pasangan calon sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana dokumen dan berkas yang telah diterima, administrasi dari para bakal calon bupati dan wakil bupati disesuaikan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Ia menjelaskan, bahwa hari Kamis Pukul 11.55 WIB pasangan bakal calon (Balon) Pudjirustaty Narang-Joni (Taty-Joni) mendaftarkan ke KPU ikut kontestasi Pilkada Pulang Pisau. Pasangan ini diusung dua partai politik yakni PDI-P dan Demokrat. Secara keseluruhan perolehan suara kedua partai politik dinyatakan memenuhi persyaratan.
Lanjut dijelaskanya, melihat dari data dukungan partai politik dari kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa dipastikan bahwa peserta Pilkada 2024 hanya diikuti dua Paslon. Paslon Ahmad Rifa’i-Ahmad Jayadikarta yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, PPP, dan PAN dan Paslon Pudjirustaty Narang-Joni diusung PDI-P dan Partai Demokrat.
Setelah masa pendaftaran dan hanya diikuti dua pasangan calon. dirinya menghimbau bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara berharap dukungan semua pihak agar dalam pelaksanaan berbagi tahapan yang dilaksanakanbisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga Pilkada di kabupaten Pulang Pisau dapat tercipta suasana yang damai, aman, dan sukses. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)