HAPAKAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau Subagijo melalui Kabid Pendaftaran dan Mutasi Kependudukan, Ahmad Effendi mengatakan bahwa Disdukcapil telah menerima sebanyak 2.000 blanko e-KTP setelah sebelumnya sempat mengalami kekosongan.

Meski jumlah tersebut masih terbatas dengan jumlah pemohon yang antre untuk pencetakan e-KTP, terang Effendi, tetapi pihaknya beberapa hari lalu sudah mulai melakukan pencetakan kembali.

Pencetakan e-KTP dilakukan bagi warga pemula atau warga yang belum pernah memiliki e-KTP yang  sudah melakukan perekaman terhitung bulan Agustus sampai dengan tanggal 15 Desember 2016.  Sesuai dengan petunjuk dan arahan, 2.000 e-KTP ini  dicetak untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, dan prioritasnya adalah warga masyarakat yang belum pernah memiliki e-KTP.

Menurut Effendi, untuk pemohon e-KTP yang sudah melakukan perekaman dari tanggal 15 Agustus hingga sekarang ini masih belum bisa dicetak. Penyebabnya adalah, data administrasi kependudukan masih belum bisa di kirim karena berkaitan juga dengan proses lelang blanko e-KTP yang dilakukan pemerintah pusat.

Apabila proses lelang telah selesai dilakukan pemerintah pusat, maka pemenang lelang ini yang  nantinya akan memverifikasi data adminitrasi kependudukan tersebut. Disdukcapil juga berharap proses lelang segera selesai, sehingga ketersediaan blanko e-KTP di Kabupaten Pulang Pisau bisa terpenuhi. Sampai saat ini, kata Effendi, masih ada ribuan pemohon lagi yang sudah melakukan perekaman, masih antre untuk bisa mendapatkan e-KTP yang dicetak oleh Disdukcapil. (HPK-25)