HAPAKAT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Wartony ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengungkapkan bahwa penanganan sampah  di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir terkendala dengan minimnya peralatan yang dimiliki. Selain itu  bangunan yang ada disekitar TPA tersebut masih menjadi tanggungjawab dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaah Rakyat (PUPR).

Dikatakannya, DLH hanya bertugas sebagai pengelola sampah. Namun, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa berbuat apa apa karena untuk mendorong sampah yang ada dan meluber hingga ke jalan. Salah satunya tidak ada tidak ada alat berat.

Wartony mengakui dalam penanganan sampah di TPA Desa Gohong tersebut masih terkendala dalam hal penganggaran, sebab hingga saat ini pihaknya hanya bisa membiayai tenaga angkut sampah dan penyapu jalan. Sedangkan untuk pengelolaan di TPA, pihaknya belum memiliki anggaran serta tidak adanya alat berat.

Menurut  Wartony, DLH juga tidak memiliki kemampuan untuk menyewa alat berat yang diperuntukan untuk operasional di sekitaran TPA, seperti bulldozer untuk mendorong sampah masih ke kolam bukan diletakan dipinggir seperti sekarang ini. Sedangkan alat berat sejenis excavator sendiri digunakan  memperbaiki drainase yang berada di sekeliling TPA tersebut.

Wartony masih optimis ke depan DLH pasti akan menganggarkan berbagai peralatan penunjang untuk penyediaan fasilitas tersebut, baik melalui APBN dan APBD. (HPK-05AYU)