TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin (6/7/2022) membenarkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Darung Bawan Km 10,5 Desa Anjir Kecamatan Kahayan Hilir yang melibatkan dua sepeda motor Yamaha Vega R berwarna hitam Nopol KH4131A dengan Suzuki GSX-R 150 warna biru Nopol KH4416UB.
Pengendara sepeda motor bernama Amran berusia 60 tahun tewas meninggal dunia. Amran pengendara sepeda motor Yamaha Vega R memiliki identitas warga Mendawai RT.003 RT.04 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya dan Robet Leonardo (22) pengendara Suzuki GSX-R 150 merupakan Dadahup RT.014 Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.
Lanjut terang Daspin, kecelakaan ini terjadi pada Rabu siang Pukul 12.35. Salah satu saksi warga setempat Suhardi mengungkapkan bahwa kronologis kejadian bermula saat Amran sedang melaju dari arah Mandomai menuju Pulang Pisau. Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban yang mencoba berbelok ke arah kanan tidak melihat ada sepeda motor Suzuki GSX-R 150 yang dating dari arah berlawanan.
Benturan keras tidak terhindarkan, mengakibatkan Amran pengendara Yamaha Vega R meninggal dunia, sedangkan Robet mengalami luka yang cukup serius. Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan pertolongan. Nyawa Amran tidak bisa tertolong meskipun sempat dibawa ke rumah sakit Pulang Pisau, sementara Robet mengalami luka serius dan masih dalam perawatan di RS Kapuas.
Kedua sepeda motor mengalami rusak parah dan kecelakaan ini telah ditangani oleh kepolisian setempat. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)