HAPAKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus nantinya menjadi tempat dilaksanakannya tes kesehatan bagi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Divisi Teknis KPU Pulang Pisau, Yuliana mengatakan Rumah Sakit Doris Sylvanus dipilih berdasarkan rekomendasi dari IDI dimana RS Doris Sylvanus telah tergolong sebagai rumah sakit type B yang menjadi standar dalam pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.
Dikatakan Yuliana, terkait dengan jadwal pemeriksaan dan tim pemeriksa akan ditetapkan oleh pihak rumah sakit, karena pada prinsipnya KPU bertugas untuk memfasilitasi dan mendampingi setiap pasangan calon terkait pemeriksaan kesehatan. Pembiayaan pemeriksaan kesehatan akan menggunakan dana hibah.
Dari pemeriksaan kesehatan inilah, baru bisa ditetapkan apakah pasangan calon tersebut memenuhi standar kesehatan atau tidak. Yuliana menjelaskan, untuk standar mampu atau tidaknya pasangan calon tidak berkaitan dengan distabilitas. Apabila pasangan calon ini memiliki riwayat penyakit tertentu, tim kesehatan nantinya akan memberikan rekomendasi apakah calon tersebut masih bisa dan bukan halangan bagi calon dalam menjalankan tugasnya. (HPK-05AYU/ HPK-77)