Peresmian nama Jalan Jaksa Agung R Suprapto di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau Priyambudi (21/7/2022) mengugkapkan dipilihnya nama tokoh Jaksa Agung R Suprapto sebagai nama jalan menuju lokasi food estate ini karena tokoh nasional tersebut merupakan seorang pahlawan dalam dunia penegakan hukum.

Usai peresmian nama jalan yang dipusatkan di Desa Tahai Jaya, Priyambudi berharap diharapkan masyarakat khususnya para generasi muda bisa mengenal dan mengenang kiprah dari seorang sosok Jaksa Agung R Suprapto yang telah memiliki nilai dan memaknai perjuangan yang telah dilakukan di masa lalu dalam bidang penegakan hukum.

Peresmian nama Jalan Jaksa Agung R Suprapto yang Jaksa Agung Republik Indonesia yang ke 4 dalam momentum Hari Bakti Adhyaksa (HBA) tahun ini, terang Priyambudi, adalah sebagai langkah yang dilakukan Kejaksaan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menunjukan eksistensi bahwa Kejaksaan hadir untuk masyarakat.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang diwakili Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Eknamensi Tawun mengungkapkan, setelah dilakukan berbagai proses untuk penetapan nama jalan yang ada di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku kabupaten setempat secara resmi menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Eknamensi menjelaskan, nama jalan tersebut merupakan usulan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau. Pemilihan nama Jaksa Agung R Soeprapto tidak hanya didasari karena tokoh tersebut pernah menjadi salah satu Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), tetapi karena sosok beliau memiliki integritas yang bisa memegang teguh prinsip-prinsip kebenaran, keadilan, profesional, jujur, dan memiliki sifat kesederhaan didalam kehidupannya.

Menurut Eknamensi, sikap yang ada di jiwanya patut dijadikan panutan masyarakat dikarenakan sikap seperti itulah yang sangat dibutuhkan dan bisa dijadikan motivasi bagi bangsa Indonesia.

Ia mengatakan, ruas jalan Jaksa Agung R Soeprapto ini berada dengan satu ruas jalan yang bermuara di pertigaan dari Jalan Trans Kalimantan yang ada di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Jalan ini juga masih terhubung dengan Kabupaten Pulang Pisau hingga sampai kepertigaan Desa Tahai Jaya.

Keterlibatan dua kabupaten ini, terang dia, bisa menggambarkan kesinergisitasan dan keharmonisan dari dua Kejaksaan Negeri tersebut, yaitu Kejari Kabupaten Kapuas dengan Kejari yang ada di kabupaten setempat. Setelah diresmikannya nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto pastinya ada perubahan data di dokumen kependudukan yang dibuat oleh Dinas Dukcapil Pulang Pisau, dan terkait dengan dokumen pertanahan.

Untuk dari itu, agar masyarakat bisa mengetahuinya keberadaan nama jalan baru ini diperlukan adanya sosialisasi dan informasi dari pihak kecamatan setempat. Ia berharap, semoga dijadikannya nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto bisa memberikan inspirasi, motivasi, dan semangat kita semua untuk meneladani ketokohan beliau.  (Penulis ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)