TRANS HAPAKAT – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tony Harisinta (14/3/2024) memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Ketua DAD Provinsi Kalimatan Tengah Agustiar Sabran melalui Ketua Harian Andrie Elie Embang yang secara resmi telah melantik Kepengurusan DAD Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2023-2028.
Dirinya dipercaya dan diberi amanah sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau setelah sebelumnya terpilih secara aklmasi pada Musyawarah Daerah (Musda) III pada tanggal 14 Novembar 2023 lalu diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 21/DAD-KTG/KPTS/XI/2023 tertanggal 21 November 2023.
Tony Harisinta menyampaikan rasa optimis, bahwa kedepan oerganisasi DAD akan membawa dampak positif terhadap masyarakat Dayak, terutama pada kinerja lembaga adat Dayak, kademangan dan mantir. Diharapkan keberadaan organisasi sebesar DAD mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan pembangunan di kabupaten setempat.
Menurutnya, DAD merupakan mitra pemerintah daerah di berbagai bidang seperti pemberdayaan, pelestarian,pengembangan adat istiadat, dan penegakan hukum adat Dayak di Kalimantan Tengah. Dapat disimpulkan bahwa DAD memiliki peran serta dalam penyelenggaraan fungsi pemerintah selama keduanya mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama membangun bangsa dalam keanekaragaman kultur dan budaya.
Keberadaan DAD di Kabupaten Pulang Pisau, terang Tony Harisinta, bisa berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintah, serta meningkatkan kualitas kehidupan khusunya masyarakat Dayak dan masyarakat lainnya yang hidup dan berdomisili di wilayah kabupaten setempat. DAD siap memberikan perhatian terhadap penyelesaian berbagai potensi konflik sosial yang terjadi di masyarakat dengan selalu bersinergi besama lintas sektor.
Tony Harisinta mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dan bersama-sama bertugas untuk membangun daerah ini serta menjaga adat istiadat dan hukum adat Dayak sesuai dangan falsafah Huma Betang. DAD berperan dan menjadikan warga Dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi, serta taat pada hukum yang berlaku.
Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengorbanan dan kinerja pengurus DAD sebelumnya yang telah berperan luar biasa menjadikan organisasi DAD Kabupaten Pulang Pisau menjadi besar seperti saat ini. Tentu bukan hal yang mudah untuk membentuk dan mengawali dan menjalankan organisasi sebesar DAD yang membawahi DAD tingkat kecamatan dengan melakukan kerjasama pihak kademangan dan mantir adat yang jumlahnya ratusan.
Organisasi DAD Kabupaten Pulang Pisau yang sudah besar ini, kata dia, sudah layaknya dijadikan sebagai wadah untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Dayak dan fasilitator fungsi kademangan dan mantir adat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)