Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menandatangi berita acara pengukuhan TP PKK. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani (26/10/2023) mengukuhkan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kabupaten setempat masa bakti 2023-2024 serta dilakukan penandatanganan kerjasama atau MoU antara pemerintah daerah dengan TP PKK yang dilaksanakan di GPU Handep Hapakat.

Nunu Andriani mengatakan, bahwa gerakan TP PKK merupakan gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan mempunyai prinsip kerja partisipatif. Melalui gerakan tersebut, organisasi ini mempunyai peranan serta aktif bersama seluruh lapisan masyarakat dalam ikut mendukung pembangunan yang merata dan berkualitas.

Keberadaan TP PKK ini, kata Nunu Andriani, diperlukan kemampuan dan profesionalisme dalam mengelola organisasi sehingga gerakan PKK dihadapkan dan dituntut terus memiliki meningkatkan kemampuan dan profesionalisme.

Selain itu, TP PKK juga dituntut untuk menumbuhkan sikap dan perilaku. Kemandirian pribadi, keluarga, maupun masyarakat agar tidak salah dalam menyikapi berbagai perubahan yang terjadi saat ini.

Nunu Andriani mengingatkan, ada tantangan yang nantinya akan dihadapi oleh TP PKK kabupaten setempat. Diantaranya, dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), pergeseran tata nilai, pemanfaatan sumber daya alam (SDA), perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Tantangan lainnya, kata dia, adalah penanganan manajemen pemerintahan dan pembangunan nasional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. TP PKK harus memiliki ketahanan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga yang sejahtera.

Nunu Andriani berharap, TP PKK Kabupaten Pulang Pisau bersama seluruh OPD setempat yang terlibat didalamnya bisa menjaga kerjasama yang telah dibangun. Semua harus bisa saling terlibat dalam setiap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)