HAPAKAT – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan monitoring pembangunan proyek jalan dan jembatan Maliku-Bantanan yang ada di wilayah dua kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau yaitu, Kecamatan Maliku dan Sebangau Kuala.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SHMH mengatakan monitoring ini sudah menjadi tupoksi dari Tim TP4D. Karena merupakan kesepakan bersama dalam melakukan pendampingan, untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan proyek berjalan ini dilakukan dalam rangka melihat perkembangan proyek pembangunan baik jalan dan jembatan Maliku-Bantanan.

Ia menambahkan, TP4D Kejaksaan Pulpis saat ini bukan hanya akan melakukan monitoring proyek jalan dan jembatan Maliku-Bantanan. Namun, pihaknya juga akan mempersiapkan monitoring kegiatan lainnya, seperti proyek fisik yang tengah berjalan di wilayah perkotaan Pulpis.

Triono mengungkapkan dari hasil monitoring jalan dan jembatan Maliku-Bantanan dengan nilai Rp35 Miliar lebih ini terlihat lumayan, Namun pihaknya menyarankan untuk dapat digenjot pekerjaannya, agar cepat selesai dan maksimal karena ini sudah memasuki triwulan empat.

Sementara dari pantauan media ini hadir dari Dinas PUPR Pulpis Kabid Bina Marga, Hargatin dan sejumlah stafnya serta konsultan dan pengawas lapangan kedua proyek besar tersebut. (HPK-05AYU)