HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menaikan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah setempat. Meski tidak sama persentasenya dengan kenaikan tunjangan aparatur Pemerintah Desa, namun hal tersebut bentuk perhatian dan apresiasi dari Pemerintah untuk memotivasikan kinerja BPD dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu mengatakan, bahwa kenaikan tunjangan ini diharapkan bisa memberikan motivasi kepada BPD di Kabupaten Pulang Pisau.

Syaripul berharap, antara perangkat BPD dan Aparatur Pemerintahan Desa, agar bisa menjalankan tugas dengan sinergis untuk kemajuan pembangunan di Desa masing-masing.

Masih menurut Syaripul, untuk SK kenaikan tunjangan BPD ini, sudah ditanda tangani oleh Bupati Pulang Pisau. Untuk kenaikan tunjangan BPD, memang berbeda-beda sesuai dengan jabatannya.(Hapakat-02)