TRANS HAPAKAT – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi melalui Kepala Bidang (Kabid) Damkar Marto (3/9/2022) mengatakan tim animal rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat mengevakuasi ular jenis sanca sepanjang dua meter yang “nginap” di plafon rumah warga benama Katshon A Harun RT.08 warga Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.
Dikatakan Marto, petugas mengevakuasi ular sanca tersebut setelah, tim animal rescue mendapat laporan dari warga bernama Katson sekitar Pukul 08.45. Tim yang beranggotakan lima personil menuju lokasi sesuai alamat pelapor.
Marto menjelaskan dalam proses evakuasi, petugas sempat mendapatkan kesulitan lantaran ular ini bersembunyi atau berada di atas plafon rumah warga sehingga petugas terpaksa harus menjebol plafon guna memudahkan penangkapan ular tersebut.
Dengan menjebol sebagian plafon rumah, ular piton jenis sanca kembang sepanjang dua meter berhasil dievakuasi dengan cara menarik bagian ekor ular ke lantai Selanjutnya langsung ditangkap dan diamankan untuk dibawa ke unit Damkar setempat.
Meski hewan reptil tersebut tidak berbisa, terang Marto, namun tetap berbahaya bagi manusia walaupun dibilang masih kecil ukuranya. Ular beresiko terutama bagi anak kecil dan hewan peliharaan. Disarankan agar masyarakat bisa cepat melaporkan, apabila menemukan binatang berbahaya seperti berbagai jenis ular berbisa dan binatang lainnya yang bisa mengancam kehidupan.
Menurut keterangan Kathson, ular tersebut diketahui secara tiba-tiba mucul. Entah dari mana ular bisa masuk ke atas plafon rumahnya dan diperkirakan ular berasal dari lahan kosong di samping rumahnya Selain itu naiknya air pasang Sungai Kahayan menyebabkan habitat hewan reptil menjadi terganggu dan mencari tempat yang kering dan aman.
Katshon memberikan apresiasi kepada tim animal rescue Damkar setempat yang selalu responsif saat menerima laporan dari masyarakat dan memberikan bantuan atau pertolongan serta bantuan evakuasi apabila ada binatang berbahaya yang mengancam bagi masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)