
TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (18/7/2021) mengungkapkan satu pasien positif kembali meninggal dunia. Pasien meninggal dunia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah setempat berinisial AM berusia 58 tahun.
Dikatakan Muliyanto, bahwa pasien positif COVID -19 dinyatakan meninggal dunia pada Pukul 16.20 WITA di RSUD Ulin Banjarmasin Kalimantan Selatan. Pasien berasal dari Kabupaten Pulang Pisau ini telah dimakamkan TPU Liang Anggang Banjarbaru Kalimantan Selatan dengan protokol kesehatan oleh petugas rumah sakit setempat.
Dijelaskan Muliyanto selain kembali ada pasien yang meninggal dunia, pada hari yang sama juga terjadi lonjakan penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak tujuh orang, dari Desa Anjir Pulang Pisau, Kelurahan Pulang Pisau dan Desa Mantaren I masing-masing dua orang, dan satu orang berasal dari Kelurahan Bereng.
Kecamatan Pandih Batu sebanyak satu orang berasal dari Desa Talio Muara. Kecamatan Maliku sebanyak dua orang berasal dari Desa Kanamit Barat dan Desa Tahai Jaya. Kecamatan Jabiren Raya satu orang berasal dari Desa Jabiren. Kecamatan Sebangau Kuala satu orang berasal dari Desa Paduran Sebangau. Kecamatan Kahayan Tengah satu orang berasal dari Desa Bukit Rawi.
Lanjut dikatakan Muliyanto, dengan penambahan sebanyak 13 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten setempat, maka total jumlah pasien menjadi 740 orang. Pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan sebanyak tiga orang dengan total pasien sembuh berjumlah 624 orang. Pasien meninggal dunia menjadi 33 orang.
Saat ini sebanyak 83 pasien positif masih menjalani perawatan, diantaranya RSUD Pulang Pisau sebanyak 22 orang, RSUD Doris Sylvanus dan RS Muhammadiyah Palangka Raya masing-masing satu orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri berjumlah 59 orang.
Sedangkan rincian pasien positif berdasarkan data yakni Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 418 orang. Kecamatan Jabiren Raya sebanyak 35 orang. Kecamatan Maliku sebanyak 98 orang, Kecamatan Pandih Batu sebanyak 64 orang. Kecamatan Kahayan Kuala sebanyak 45 orang. Kecamatan Banama Tingang sebanyak 35 orang. Kecamatan Kahayan Tengah 23 orang. Kecamatan Sebangau Kuala sebanyak 22 orang. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)