TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (23/07/2020) mengungkapkan saat ini terjadi penambahan satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 asal Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.
Dikatakan Muliyanto penambahan satu kasus positif COVID-19 ini disebabkan terpapar dari tranmisi lokal, pasien positif COVID-19 sudah menjalani karantina dan dalam perawatan di RSUD Pulang Pisau.
Selain adanya penambahan satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19, terang Mulyanto, pada hari yang sama ada angka sembuh yang cukup signifikan yaitu sebanyak 12 pasien sembuh terdiri dari 10 pasien sembuh berasal dari Pulang Pisau dan dua pasien sembuh dari Kapuas dan semua pasien dirawat di RSUD Pulang Pisau.
Adanya penguatan di tempat keramaian, makan-makan bersama, termasuk di tempat kerja dan rapat-rapat yang mengumpulkan orang banyak berpotensi menjadi penyebab penularan COVID-19. Istilah New Normal sering dipahami di masyarakat bahwa kondisi sudah normal, padahal pandemi belum berakhir. Salah satu jawaban past untuk pencegahan penyebaran COVID-19, terang Muliyanto, adalah selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/Editor: DUDENK)