(FOTO ILUSTRASI)

TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (26/7/2020) mengungkapkan ada penambahan dua orang kasus terkonfirmasi positif yang berasal Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir dengan jumlah total keseluruhan mencapai 43 orang.

Dikatakan Muliyanto penambahan dua kasus positif COVID-19 ini disebabkan transmisi lokal, pasien terkonfirmasi positif sudah menjalani karantina dan dalam perawatan di RSUD Pulang Pisau. Selain adanya penambahan dua kasus positif COVID-19, terang Mulyanto, bahwa pada hari yang sama ada  sebanyak dua pasien sembuh terdiri dari masing-masing satu pasien sembuh berasal dari Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir dan dari Desa Sigi Kecamatan Kahayan Tengah.

Lanjut Muliyanto bahwa dua pasien sembuh ini berkat kerja keras semua pihak khususnya tim medis RSUD Pulang Pisau. Salama dirawat pasien selalu diberi motivasi dan dukungan sehingga dapat meningkatkan imunitas yang tentunya dapat mempecepat proses kesembuhan.

Penyebaran COVID-19 di Pulang Pisau dikatakan Muliyanto, disebabkan adanya transmisi lokal. Penguatan di tempat keramaian, makan bersama, termasuk di tempat kerja dan rapat-rapat yang mengumpulkan orang sehingga berpotensi menjadi penyebab penularan COVID-19.

Perlu diketahui dan dipahami saat ini tidak lagi memakai istilah New Normal selanjutnya diganti dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru. Dijelaskan Muliyanto istilah New Normal sering dipahami di masyarakat bahwa kondisi sudah normal, padahal pandemi COVID-19 belum berakhir.

Menurut Muliyanto, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pulang Pisau tentunya lebih keras dalam bekerja dan perlu dukungan dari semua pihak dan masyarakat agar tetap mentaati dan mematuhi protokol kesehatan, hindari dari kerumunan orang banyak sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran di Kabupaten Pulang Pisau. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)