(FOTO ILUSTRASI/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (29/3/2021) membenarkan adanya satu orang pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia.  Pasien yang meninggal tersebut berasal dari Desa Pahawan Kecamatan Banama Tingang. Pasien adalah seorang wanita berusia 38 tahun.

Selain pasien meninggal, terang Muliyanto, ada penambahan sebanyak empat orang pasien terkonfirmasi positif terkonfirmasi positif. Sebanyak empat orang berasal dari  Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak tiga orang dan Kecamatan Banama Tingang sebanyak satu orang

Penambahan empat pasien Kecamatan Kahayan Hilir dari Desa Desa Anjir Pulang Pisau, Kelurahan Pulang Pisau dan Desa Mantaren I masing-masing satu orang. Kecamatan Banama Tingang berasal dari Desa Pahawan sebanyak satu orang

Dijelaskan Muliyanto bahwa penambahan sebanyak empat pasien positif COVID-19 disebabkan adanya kontak erat dengan pasien positif dan satu pasien yang meninggal positif disebabkan riwayat penyakit penyerta yaitu radang paru.

Dengan bertambahnya empat pasien positif,  total jumlah pasien positif Kabupaten Pulang Pisau hingga (29/3/2021) menjadi 444 orang dengan rincian pasien sembuh sebanyak 329 orang dan pasien masih dalam perawatan sebanyak 101 orang. Komulatif pasien meninggal dunia sudah mencapai sebanyak 14  orang.

Dijelaskan dr Muliyanto sebanyak 101 pasien positif masih menjalani perawatan intensif di beberapa tempat. Sebanyak 15 orang dirawat di RSUD Pulang Pisau dan Chistiany Center. Pasien  dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, RS Bhayangkara Palangka Raya, RS Siloam Palangka Raya, dan RS Betang Pambelum Palangka Raya masing-masing satu pasien. Dua pasien menjalani perawatan di Asrama Haji Palangka Raya,  sedangkan 80 pasien positif lainnya menjalani isolasi mandiri.

Komulatif pasien yang meninggal dunia berjumlah 14 orang terbagi di Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Pandih Batu sebanyak masing-masing empat orang. Kecamatan Banama Tingang sebanyak dua orang. Kecamatan Kahayan Tengah,  Kecamatan sebangau Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Maliku masing-masing satu orang. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)