(FOTO ILUSTRASI)

TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (9/12/2020) membenarkan adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam dua hari terakhir berjumlah 42 orang. Pasien ini merupakan para petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hari Selasa (8/12/2020), terang Muliyanto, penambahan sebanyak 20 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berasal Kecamatan Pandih Batu diperinci sebanyak 10 orang dengan rincian Desa Pangkoh Hulu sebanyak tiga orang, Desa Kantan Dalam sebanyak dua orang, Desa Talio Muara sebanyak dua orang. Desa Mulya Sari , Desa Talio Hulu, dan Desa Dandang masing-masing satu orang pasien terkonfirmasi positif.

Sebanyak 10 orang positif COVID -19 lainnya berasal dari Kecamatan Maliku dengan rincian Desa Garantung sebanyak lima orang, Desa Kanamit sebanyak dua orang, Desa Kanamit Barat sebanyak dua orang, dan Desa Maliku Baru sebanyak satu orang.

Hari Rabu (9/12/2020), dikatakan Muliyanto, penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID -19 sebanyak 22 orang. Penambahan ini berasal dari Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala, setelah sebelumnya dilakukan rapid tes atau tes cepat kepada para  penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di dua kecamatan tersebut.

Kecamatan Pandih Batu sebanyak lima orang berasal dari Desa Pangkoh Sari sebanyak dua orang. Desa Talio Hulu, Pangkoh Hulu, dan Desa Karya Bersama masing-masing sebanyak satu orang.

Kecamatan Maliku sebanyak tujuh orang, masing-masing satu orang Desa Badirih, Desa Gandang Barat, Desa Maliku Baru, Desa Wonoagung, Desa Gandang, Desa Tahai Jaya, Desa  Sidodadi.

Kecamatan  Sebangau Kuala sebanyak dua orang, berasal dari Desa Mekar Jaya dan Desa Paduran Sebangau.

Kecamatan Kahayan Kuala sebanyak lima orang, berasal dari Desa Cemantan, Desa Sei Rungun, Desa Kiapak, Desa Bahaur Hulu, Desa Bahaur Hilir.

Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak satu orang berasal dari Desa Petuk Liti.  Kecamatan Jabiren Raya dari Desa Jabiren sebanya dua orang.

Menurut Muliyanto, petugas diwajibkan menjalani rapid tes atau tes cepat yang merupakan salah satu persyaratan sebagai petugas penyelenggara Pilkada, serta guna memastikan kondisi kesehatan para petugas sebelum menjalankan tugasnya.

Dengan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19, terang Muliyanto, maka total jumlah pasien positif COVID -19 menjadi 175 orang, dengan rincian pasien sembuh sebanyak 106 orang, pasien masih dalam perawatan sebanyak 65 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak empat orang.

Dijelaskan Muliyanto pasien positif terkonfirmasi  COVID -19 diantaranya sedang menjalani isolasi mandiri yang di awasi oleh tim medis Puskesmas setempat. Namun bila ada tanda-tanda batuk dan demam tinggi, pihak Satgas Penanganan COVID-19 akan melakukan penjemputan untuk menjalani karantina dan dilakukan perawatan di RSUD Pulang Pisau.

Muliyanto menghimbau dengan meningkatnya peningkatan pasien terkonfirmasi positif dari kelompok penyelenggara Pilkada ini diharapkan agar semua tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyabaran mata rantai COVID-19 di kabupaten setempat dapat ditekan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)