Truk tronton yang menghantam salah satu rumah warga di Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kecelakaan yang dialami truk tronton Mitsubisi berwarna orange putih Nopol L9050 UQ ternyata bermuatan kayu log atau kayu mekanis hingga membuat rumah Asdianor di Jalan Trans Kalimantan Km 10  RT.003 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Kepada www.transhapakat .web.id pemilik rumah Asdianor (9/8/2022) mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 01.30. Dirinya bersama keluarga dan tetangga dikagetkan suara dan hentakan kuat saat dirinya tertidur. Ternyata rumah miliknya dihantam truk tronton bermuatan kayu log yang mengakibatkan bagian rumah beserta parabotan miliknya yang berada didalam mengalami kerusakan cukup parah.

Dikatakan Asdinaor, selain rumah miliknya rusak berat, juga mobil dan kendaraan yang terparkir di halaman rumah ikut rusak dalam peristiwa tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan  Tidak lama setelah kecelakaan, pengemudi atau sopir truk tronton bermuatan kayu log menghilang meninggalkan truk alias melarikan diri.

Asdianor mengaku menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan untuk perbaikan rumah dan ganti barang lain yang mengalami kerusakan seperti mobil, sepeda motor, serta perabotan rumah yang dihantam truk tronton bermuatan kayu log itu.

Ketua RT.003 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Cornelis Hakim mengatakan berharap pihak perusahaan harus mengganti segala kerusakan di rumah milik warga baik perbaikan rumah yang rusak, maupun mobil dan kendaraan yang rusak akibat kecelakaan tunggal karena mengangkut muatan kayu log yang berlebih tanpa mempertimbangkan kelayakan kendaraan.

Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan, tidak boleh hanya janji- janji didalam surat perjanjian. Apa yang rusak harus segera ditindaklanjuti dan diupayakan dengan cepat, mengingat yang rusak adalah rumah tinggal bagi keluarga.

Keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat bahwa peristiwa kecelakaan darat yang mengakibakan rusaknya rumah warga, beserta mobil, motor dan perabotan lainnya itu dikarenakan truk tronton kelebihan muatan. Akibatnya, truk tronton  tidak mampu melewati tanjakan Jembatan Anjir Kalampan di Jalan Trans Kalimantan Km 10 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.

Muatan truk tronton yang berlebih membuat kendaraan berbadan besar ini mundur. Pengemudi tidak mampu mengendalikan lagi hingga truk tronton menghantam satu rumah warga berserta mobil, sepeda motor di rumah milik Asdianor. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)