HAPAKAT – Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Jonlie mengatakan untuk mempercepat verifikasi dan validasi data penyandang masalah sosial pihaknya menerapkan aplikasi SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation.
Dikatakan Jonlie, aplikasi ini sengaja dirancang oleh pemerintah pusat untuk membantu pemerintah kabupaten dalam mempercepat memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS. Hasilnya agar data yang bisa menjadi acuan dan sangat membantu pemerintah setempat dalam mengcover setiap data PMKS. Seperti data program keluarga harapan atau PKH, data kartu kesejahteraan sosial, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
Aplikasi ini diterima langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. Sebelumnya kabupaten penerima aplikasi menandatangai perjanjian kerjasama MOU. Data-data yang telah diterima oleh pihak kabupaten melalui aplikasi ini, harus kembali diserahkan ke Pemerintah Pusat paling lambat akhir bulan Oktober mendatang, kata Jonlie saat berada di Pulang Pisau belum lama ini.
Masih kata Jonlie dengan menggunakan aplikasi ini, selain mempercepat validasi data masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial data melalui aplikasi ini memudahkan pemerintah setempat dalam membuat program yang berkaitan dengan masalah pengentasan kemiskinan. (HPK-05AYU)