Polisi mengevakuasi jenazah kedua korban pembunuhan. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Sunarsih dan Jamiah (50) yang kerap di panggil mba Mur ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di warung yang juga dijadikan tempat tinggal, berada di Jalan Trans Kalimantan Desa Mentaren I Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21/3/2021). Keduanya  menjadi korban pembunuhan secara sadis, terlihat dari kepala korban yang mendapat hantaman benda keras hingga mengeluarkan darah yang diduga menjadi penyebab keduanya tewas.

Belum didapat keterangan resmi dari kepolisian setempat terkait dengan pembunuhan sadis yang dialami kedua wanita kakak beradik tersebut. Namun, polisi telah melakukan olah TKP dan juga  memasang garis polisi disekitar warung tersebut.

Keterangan dari Sugiroh (64) yang merupakan suami dari korban Sunarsih mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka bakal ada kejadian seperti ini. Istrinya sejak Sabtu (20/3/2021) menginap di rumah adiknya bernama Jamiah di warung Jalan Trans Kalimantan, karena diminta untuk menemani istri dan anaknya ke Kapuas.

Sugiroh menuggu seharian, namun tidak ada kabar. Sugiroh sempat mendatangi warung milik adik iparnya, tetapi warung tersebut tidak buka, dan Sugiroh menyangka istri bersama adiknya itu sudah berangkat menuju Kapuas.

Menjelang sore tidak ada kabar berita, Sugiroh meminta anaknya Jamiah bernama Jumaidi untuk mendatangi kembali warung tersebut. Selepas magrib, setelah pintu warung dibuka secara paksa ditemukan kedua korban Sunarsih bersama Jamiah sudah tidak bernyawa terbujur kaku dengan posisi telentang diatas tikar.

Meski tidak memiliki bukti-bukti dan alasan kuat, Sugiroh menduga pelaku pembunuhan ini bisa saja dilakukan suami dari Jamiah. Dalam setiap cekcok dan pertengkaran rumah tangga, sering keluar kata-kata bernada kasar, keluar ancaman  akan membunuh Jamiah. Meski dibawah ancaman, tetapi sering istrinya menginap untuk menemani adiknya itu, karena takut apabila kejadian yang tidak diinginkan itu terjadi.

(FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

Proses olah kejadian tempat perkara (TKP) dilakukan polisi dengan memeriksa kedua korban hingga selesai sekitar Pukul 21.00. Selain meminta keterangan dan mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan, polisi juga menemukan kunci pipa berukuran besar yang diduga sebagai alat untuk membunuh korban. Usai olah TKP, kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan otopsi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra mengatakan kasus pembunuhan ini masih dalam proses lidik. Ia berharap doa dari masyarakat agar pelaku pembunuhan ini bisa secepatnya tertangkap dan diproses dengan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)