TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat lantas Iptu Wildaniar Kondowongko (20/6/2021) membenarkan telah terjadi kecelakan lalulintas di Jalan Trans Kalimantan Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau yang menewaskan satu korban dari pengendara sepeda motor, Minggu (20/6).
Dikatakan Wildaniar, identitas korban dari kecelakaan lalulintas yang meninggal dunia bernama Tantri Manaheta pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol KH4142NV dengan penumpang bernama Gadis yang mengalami luka-luka. Sepeda motor terlibat kecelakaan dengan dump truk Nopol KH8196TN yang dikemudikan Darmadi.
Wildaniar menjelaskan kronologis kecelakaan ini sesuai laporan dan keterangan yang diperoleh polisi di lapangan, dimana pengendara sepeda motor Honda Beat KH4142NV yang dikendarai korban bersama temannya bernama Gadis itu sebelumnya melaju dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun. Dalam perjalanan, pengendara sepeda motor ingin mendahului truk tronton yang berada di depannya.
Saat menyalip truk tronton itu dengan sepeda motor sudah dalam posisi melambung ke arah kanan, dari arah berlawanan datang dump truk KH8196TN yang dikemudikan Darmadi dari arah Kuala Kurun menuju Palangka Raya. Jarak yang terlalu dekat membuat pengendara sepeda motor dan pengemudi truk tidak bisa menghindar dan tabrakan tidak bisa dihindari lagi.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Tantri Manaheta meninggal dunia (MD) di tempat kejadian, sedangkan penumpang bernama Gadis mengalami luka-luka .
Wildaniar mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut dari kronologi dan keterangan di lapangan bahwa pengendara sepeda motor tidak memperhatikan kondisi lalulintas saat menyalip. Pada saat hendak mendahului, pengendara tidak memperhatikan kendaraan yang berada didepannya. Saat terjadinya kecelakaan kondisi cuaca dalam kondisi cerah dan di jalan lurus memiliki marka jalan putus-putus dengan arus lalu-lintas lancar. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)