TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hadi (3/5/2023) membenarkan atas kemunculan beberapa orang utan di ladang perkebunan milik warga RT.001 desa setempat.
Dikatakan Hadi, kemunculan beberapa ekor satwa orang utan dengan bahasa latin pongo pygmaes di wilayah desanya, membuat warga masyarakat menjadi resah dan sering ketakutan untuk melakukan aktifitas meladang atau berkebun.
Meskipun pada prinsipnya orang utan cenderung satwa pemalu dan menghindari manusia, namun karena habitatnya rusak, hewan primata ini turun ke perkebunan untuk mencari makan bertahan hidup, dan dalam kondisi tertentu bisa juga membahayakan kehidupan manusia. Bahkan orang utan yang habitatnya rusak dan kelaparan bisa berubah menjadi beringas dan menyerang manusia yang menimbulkan korban luka maupun cidera.
Hadi menuturkan, sudah beberapa hari terakhir orang utan berkeliaran di lahan perkebunan milik warga setempat. Disinyalir kedatangan orang utan ini mencari makanan dikarenakan hutan tempat habitatnya terus tergusur akibat peradaban zaman.
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan penanganan terkait keberadaan orang utan tersebut. Dipastikan keberadaan orang utan ini sangat merugikan dan berdampak pada kerusakan serta habisnya tanaman perkebunan milik masyarakat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki membenarkan dirinya telah mendapatkan laporan dari Kepala Desa Kanamit terkait keberadaan orang utan yang berkeliaran di perkebunan milik warga desa setempat.
Dikatakan Osa Maliki, pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan orang utan tersebut dengan malakukan visualisasi mengunakan kamera drone. Dengan cara tersebut keberadaan orang utan dapat diidentifikasi lokasi keberadaan orang utan tersebut.
Osa Maliki menjelaskan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, BPBD pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah terhadap penanganan orang utan tersebut.
Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat setempat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum sebab satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi, warga masyarakat agar waspada dan hati-hati jika melakukan aktifitas di kebun, terlebih pada waktu malam hari. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)