TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Arbandi Libo (30/9/2022) mengatakan bahwa pemerintah setempat telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sebanyak 327 warga penerima manfaat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat pada dua program bantuan sosial pada Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM yang disalurkan merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah guna menekan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan kepada keluarga miskin terdampak akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dikatakan Arbandi penyaluran BLT BBM bersamaan dengan BPNT, pemerintah pusat melaokasikan bantuan BBM senilai Rp150.000,- perbulan, bagi warga terdaftar. Besaran bantuan yang terima per keluarga penerima manfaat sebesar Rp500.000,- dengan rincian Rp300.000,- BLT BBM tahap I bulan September dan Oktober dan Rp200.000,- adalah bantuan BPNT bulan September.
Arbandi berharap bagi keluarga penerima manfaat agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Belanjakan bantuan tersebut untuk keperluan hidup sehari-hari sehingga dapat bermanfaat dan tentunya dapat meringankan beban bagi yang kurang mampu.
Kepala Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Tirto Pramono mengatakan pemerintah desa setempat juga telah menyalurkan bantuan langsung tunai dampak bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada 88 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp150.000,- per KPM.
Tirto Pramono menjelaskan, bersamaan kegiatan tersebut juga dilakukan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan jumlah pemerima manfaat yang sama yakni 88 PKM senilai Rp200.000,- per KPM untuk bulan September 2022.
Penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat kurang mampu terdampak kenaikan BBM adalah sebesar Rp300.000,- tahap I untuk bulan September dan Oktober per pemerima manfaat, ditambah bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp200.000,- sehingga total bantuan yang diterima berjumlah total Rp500.000,- per KPM.
Dirinya menambahkan semoga bantuan yang telah diterima bisa bermanfaat, bisa mengurangi beban kebutuhan hidup serta bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu akibat kenaikan harga bahan bakar minyak. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)