TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin (19/5/2022) membenarkan terjadinya peristiwa bunuh diri seorang wanta berisial SU (35) beralamat di Desa Bukit Bamba RT.003 Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau. Korban ditemukan dalam keadaan tergantung dalam WC sebuah barak milik Rohmat alias Bapak Jamal.
Dikatakan Daspin korban SU sesuai kronologis kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekitar Pukul 12.00, sempat mendatangi Rohmat suami korban di tempat kerjanya yang tidak jauh dari rumah yang terletak di seberang jalan tempat suaminya bekerja membuat batako milik bapak Silfa.
Daspin menjelaskan, sebelum SU mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, sempat minta untuk dibelikan minuman es, dan setelah dibelikan korban pulang kerumahnya. Kemudian Rohmat suami korban bersama Jamal (13) adalah anaknya melanjutkan kerja sebagai pencetak batako.
Selang beberapa lama, Jamal memanggil penjual bakso yang sedang lewat dan membeli dua bungkus yang rencana untuk korban di rumah. Setelah sampai rumah ternyata keberadaan ibunya tidak ada. Melihat ibunya tidak ada di rumah, kemudian Jamal kembali menemui bapaknya di tempat kerja dan mengatakan kalau korban tidak ada dirumah.
Mendengar perkataan anaknya tersebut, Rohmat pulang ke rumah dan mencari istrinya di sekitar rumah. Pada saat mencari di sekitar rumah, sang suami melihat istrinya dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri. Leher korban terlilit tali nilon warna putih yang terikat di ventilasi WC.
Lebih lanjut dikatakan Daspin, melihat kejadian tersebut Rohmar kaget dan langsung mengangkat istrinya tetapi tidak kuat dan meminta pertolongan dengan warga sekitar rumahnya. M Adam Malik dan Tunda tetangga sekitar akhirnya membantu mengangkat korban dan membawa ke dalam rumah.
Kapolsek Kahayan Tengah, AKP Nur Hery kepada www.transhapkat.web.id mengatakan atas kejadian tersebut polisi telah melakukan Visum et Revertum (VeR) di rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya, untuk memastikan apakah adanya unsur kekerasan terhadap korban. Namun, dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Korban meninggal murni bunuh diri.
Diungkapkan Nur Hery, selanjutnya polisi melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP) dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk penyelidikan lebihlanjut terkait penyebab meninggalnya korban dengan cara bunuh diri. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)