TRANS HAPAKAT – Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian dan keprihatinan tersendiri bagi sebagian besar masyarakat di wilayah kecamatan setempat.
Warga Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau yang namanya tidak mau disebutkan berinisial SO (49) mengatakan maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, membuat resah sejumlah warga.
Dikatakan SO, meskipun pihak kepolisian baik dari Polda Kalimantan Tengah dan Polres Pulang Pisau sering melakukan penangkapan, namun tidak menyurutkan nyali para pengedar dan pemakai narkoba. Ironisnya, pengedar dan pengguna narkoba masih kerap beraksi dan sudah menjadi rahasia umum di dalam masyarakat.
Menurutnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba saat ini hampir merambah semua lapisan masyarakat, yang lebih mengkhawatirkan lagi jika kasus ini merambah kepada kaum remaja hingga anak-anak, sehingga tidak bisa di biarkan terus menerus terjadi, dikarenakan akan bardampak pada kehancuran masa depan generasi muda.
Kepala Desa (Kades) Tumbang Terusan Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Lindayadia (20/6/2022) mengungkapkan masifnya peredaran gelap dan penyalahgunaan nakotika yang telah diungkap pihak kepolisian dan BNP menjadi dasar keprihatinan masyarakat di wilayah kecamatan setempat.
Dikatakan Lindayadia banyaknya kasus kejahatan narkotika yang berhasil diungkap, menunjukan di satu sisi menunjukan keberhasilan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Sisi lain juga menunjukan masih masifnya peredaran narkotika di kecamatan setempat yang rata-rata dibawa masuk warga luar atau pendatang dan warga hingga generasi muda di kecamatan setempat yang menjadi korban.
Lindayadia mengatakan dengan maraknya peredaraan gelap dan penyalahgunaan narkotika sangat berdampak kepada, pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan pembangunan, mengingat narkoba dapat menghancurkan sumber daya manusia (SDM) maupun perekonomian.
Lanjut dikatakan Lindayadia dengan melihat dampak negatif yang di timbulkan, sepantasnya kita semua merasa prihatin terhadap maraknya kejahatan narkotika yang dilakukan oleh bandar, pengedar, dan kaki tangan agar segera dilakukan tindakan tegas sehingga upaya pemberantasan kejahatan narkotika dapat diwujudkan.
Kekuatiran yang disampaikan Lindayadia, jika permasalahan narkoba ini tidak segera di tangani dengan serius, bisa menjadi ancaman kejahatan dan permasalahan sosial yang serius di tengah masyarakat. Persoalan ini perlu segera ditangulangi secara bersinergi dan berkesimambungan antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba bisa terwujud.
www.transhapakat.web.id yang sempat beberapa hari berada di Kecamatan Banama Tingang juga banyak menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait dengan tingginya peredaran narkoba jenis sabu. Banyaknya penambangan emas tanpa izin yang masih beroperasi ditambah masuknya pendatang dari luar yang mencoba mencari peruntungan nasib, menjadi surga tersendiri bagi bandar, pengedar, dan penikmat narkoba di Kecamatan Banama Tingang. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)