TRANS HAPAKAT- Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Maliku Ipda Lasser Kristovor (29/8/2020) membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri di Jalan Trans Palangkaraya-Bahaur RT.06 Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau. Korban bernama Udi Bin Jami (27) ditemukan gantung diri diri di dalam ruang dapur rumah sekitar Pukul 14.00 .
Dikatakan Lasser, bahwa korban ditemukan pertama kali oleh orangtuanya bernama Jami (50) yang datang dari Palangka Raya. Orang tunya itu mengetuk pintu rumah sampai beberapa kali, namun tidak ada jawaban. Selanjutnya membuka pintu samping rumah yang tidak terkunci. Setelah masuk ke ruang dapur, lalu terkejut melihat anaknya sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali nilon warna biru dan hijau di tiang kayu atap dapur.
Saat ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tubuh yang sudah kaku. Orangtua selanjutnya mendatangi tetangga bernama Syahruni untuk memberitahukan dan laporan gantung diri dilaporkan kepada Polsek Maliku.
Personel Polsek Maliku bersama Petugas Medis Puskesmas Maliku, terang Lasser, langsung mendatangi tempat kejadian perkara(TKP) dan melihat korban dengan posisi gantung diri di kayu tiang atap dapur rumah dengan tali simpul hidup. Kondisi korban dengan lidah tergigit dan mengeluarkan air liur. Dari kemaluan keluar air man dan korban tidak mengenakan baju hanya mengenakan celana pendek warna hijau serta celana dalam warna biru. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ditambahkan Lasser saat di lakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) tidak di temukan sesuatu tulisan atau pesan sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Namun pihak Polsek Maliku tetap menelusuri penyebab peristiwa tersebut. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)