TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Bahtiar (1/3/2022) membenarkan kembali satu orang warga menjadi korban serangan keganasan buaya Sebangau.
Nama yang menjadi korban adalah Ahmadi (43) identitas Desa Kanamit RT.003 Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Serangan buaya terjadi pada Senin (28/2/2022) sekitar Pukul 17.00, pada saat itu korban sedang mencari kayu galam di sungai yang terletak empat kilometer dari Desa Paduran Sebangau.
Bahtiar mengatakan, dari keterangan adik korban sekitar Pukul 16.00, sebelum meninggalkan kakaknya naik ke darat untuk mencari sesuatu. Sebelum berangkat, sang adik telah berpesan kepada kakak untuk jangan turun ke sungai karena hari sudah mulai gelap dan takut ada sesuatu yang terjadi.
Sekitar satu jam, sang adik kembali ke lokasi mereka mencari kayu galam, namun sesampai di lokasi adiknya terkejut, kakaknya sudah tidak terlihat di lokasi, dan yang lebih mengagetkan lagi posisi tumpukan galam yang mereka susun sudah dalam kondisi berantakan.
Adiknya berusaha mencari keberadaan kakaknya, namun tidak ditemukan dan melaporkan kejadian yang dialami kepada kepala desa setempat dan masyarakat sekitar bahwa kakaknya bernama Ahmadi telah (43) hilang yang diduga di mangsa oleh buaya.
Bahtiar mengungkapkan sekitar Pukul 22.00, dirinya mendapat laporan atas peristiwa seseorang diduga telah di mangsa buaya dan langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat untuk melakukan pencarian terhadap korban sesuai laporan yang diterima.
Lebihlanjut kata Bahtiar, setelah dilakukan pencarian dengan menyisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau bersama pihak Polsek dan masyarakat setempat, korban baru ditemukan pagi sekitar Pukul 10.00 dalam kondisi anggota tubuh tidak utuh lagi. Tangan dan kaki telah putus dan diduga dimangsa oleh buaya.
Korban selanjutnya dilakukan otopsi di Puskesmas setempat. Menurut Bahtiar, saat ini korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Bahtiar menambahkan untuk mengantisipasi sering terjadinya peristiwa serupa, sebelumya pihak pemerintah desa bersama Polsek setempat telah sering memberikan himbauan, bahkan larangan kepada masyarakat. Mulai pukul 17.00 untuk tidak beraktifitas di wilayah tesungai dalam betuk kegiatan apapun.
Dikatakan Bahtiar, larangan ini untuk mencegah terjadinya sesuatu, termasuk menghindari serangan hewan buas seperti buaya, menggingat di wilayah DAS Sebangau memang menjadi lokasi habitat buaya yang ganas dan bisa mengancam kepada siapa saja. (Penulis: HERI WIDODO/Editor: DUDENK)