TRANS HAPAKAT – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Marto (9/9/2021) meminta kepada masyarakat di kabupaten setempat untuk waspada terhadap hewan melata yang bisa saja masuk ke dalam rumah dan membahayakan penghuninya.
Dikatakan Marto, Tim Incident Report Animal Rescue kembali mengamankan dan mengevakuasi ular kobra berukuran lebih dari satu meter yang masuk ke dalam rumah Kartata di Jalan Trans Kalimantan Km.10 RT.14 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.
Dijelaskan Marto, evakuasi ular kobra yang dilakukan oleh personel Damkar di rumah warga ini berdasarkan laporan yang diterima sekitar Pukul 12.44. Ular kobra merupakan salah satu jenis hewan melata berbisa yang berakibat fatal jika menyerag manusia.
Personel Damkar tidak perlu waktu lama untuk tiba lokasi, dengan berjumlah tujuh personel langsung mempersiapkan peralatan dan melakukan penangkapan dengan memperhatikan keamanan personel dan penghuni rumah.
Tim Animal Rescue, akhirnya dapat menangkap ular kobra dengan mengunakan perlengkapan khusus sekitar Pukul 13.00 dan selanjutnya ular tersebut dimasukan dalam karung dan diamankan di kantor Damkar setempat.
Marto menghimbau kepada masyarakat, bagi yang menemukan binatang bahaya apalagi yang bisa mengancam keselamatan jiwa seperti ular berbisa dan hewan penganggu berbahaya lainnya yang masuk ke dalam rumah untuk berhati-hati. Masyarakat bisa menghubungi personel Damkar, karena selain dilatih memadamkan api, personel juga telah dilatih untuk evakuasi binatang liar berbahaya.
Menurut Marto, pihaknya siap dan respon setiap laporan, sehingga tidak hanya menangani saat terjadi musibah kebakaran saja, namun juga selalu siap membantu masyarakat menangani jika terjadi masalah kedaruratan yang berkaitan dengan hewan liar berbahaya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)