TRANS HAPAKAT — Sekertaris Daerah (Sekda) yang sekaligus Kegua Harian Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta (28/7/2021) mengatakan melihat lonjakan pasien positif Covid -19 sepekan terakhir, Pemerintah Kabupaten setempat mengeluarkan kebijakan kegiatan perkantoran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melaksanakan work from home(WFH dan work from office (WFO)
Dikatakan Tony kebijakan tersebut diambil saat di laksanakan rapat dengan tim Satuan Tugas (Satgas) COVID -19, demi menindak lanjuti meningkatnya kasus penyebaran Covid -19 dalam sepekan terakhir cenderung meningkat, hingga pada tingkatan zona merah.
Menurut Tony bahwa klaster perkantoran kini perlu di waspadai karena banyak aparatur sipil negara (ASN )di beberapa OPD saat ini banyak yang terpapar Covid-19, oleh sebab itu dalam waktu dekat akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat tidak diperbolah melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain.
Lanjut di katakan Tony bahwa kepala OPD di lingkup pemerintah daerah setempat agar dapat mengatur pelaksanaaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di OPD masing – masing. Demi mencegah penularan wabah Covid -19 di lingkungan perkantoran, maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Lebih Lanjut dikatakan Tony langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan jumlah kasus positif dan menurunkan kasus meninggal akibat Covid -19, salah satunya adalah Dinas Kesehatan melalui Crisis Center membuka pelayanan 24 jam dengan memberikan pengawasan, edukasi dan pemberian obat kepada pasien.
Di tambahkan Tony untuk kebijakan wilayah zona merah di harapkan Satpol PP dan aparatur penegak hukum memperketat pengawasan protokol kesehatan di lapangan serta pemwrintah daerah setempat bersama TNI – POLRI melakukan patroli di tempat – tempat Umum terkait dengan larangan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)