Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pulang Pisau, Singgih Putro Prasetyo. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pulang Pisau Singgih Putro Prasetyo mengatakan kontribusi masyarakat Pulang Pisau untuk pemasukan pajak secara nasional masih sangat kecil.

Dikatakan Singgih, pengelolaan pajak yang dilakukan KP2KP adalah hanya pada PPH dan PPN yang menjadi pemasukan pajak secara nasional. Walaupun nantinya ada pengembalian ke daerah, namun nilainya kecil, tidak seperti pajak daerah yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasil pajak yang di himpun di KP2KP, dananya masuk ke pusat. Apabila dibandingkan antara pajak pusat dan pajak daerah tentu saja persentase kembalinya lebih besar ke pajak daerah.

Menurut Singgih, target penerimaan Dierktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun ini sebesar Rp1.642,57 Triliun untuk seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Pulang Pisau tidak ditargetkan secara khusus karena jumlah targetnya berada di provinsi yaitu di KPP Pratama Palangkaraya yang membawahi empat kabupaten/kota yaitu Palangkaraya Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas.

Walaupun kontribusi pajak di Pulang Pisau masih sangat kecil untuk di tingkat Nasional, terang Singgih,  tetapi kabupaten setempat mendapat Dana Perimbangan dari hasil pajak di wilayah-wilayah lain. Dana perimbangan tersebut masuk ke daerah sebagai wujud dari pemerataan pendapatan. Tentunya ada rasa  malu apabila kita tergantung dengan hasil dari daerah lain, kata Singgih.

Dikatakan Singgih, KP2KP setempat terus berusaha memaksimalkan pendapatan dari hasil pajak PPH dan PPN karena ada dana yang dikembalikan ke daerah yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Begitu juga dengan hasil pajak yang kembali ke daerah dari karyawan yang bekerja di Pulang Pisau apabila perusahaan yang ada di kabupaten setempat mendaftarkan NPWP nya di KP2KP. (PUTRA/ DENK)